Nama-nama itu seperti dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya yang sudah menjadi terpidana korupsi Century dengan hukuman 15 tahun penjara.
Nama Iqbal yang merupakan mantan terpidana korupsi penyunatan dana Bansos Provinsi Jateng sendiri tak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dilansir lembaga antikorupsi.
Selain mantan terpidana korupsi, KPK berharap para calon legislatif yang berlaga dalam Pemilu 2019 mendatang tidak pernah divonis bersalah
KPK memeriksa terpidana korupsi, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardan alias Wawan.
KPU telah merilis sebanyak 49 Caleg dari mantan terpidana korupsi. Dari 16 partai peserta Pemilu 2019, hanya PKB, NasDem, PPP, dan PSI yang tidak mengusung Caleg mantan koruptor.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan sebanyak 49 calon anggota legislatif (Caleg) dari mantan terpidana korupsi. KPK mengapresiasi langkah KPU tersebut.
Hukum positif Indonesia mengatur serta membatasi syarat bagi terpidana yang ingin mengajukan PK.
Pemberian grasi terhadap terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Presiden Jokowi dinilai logis. Sebab, alasan pemberian grasi tersebut karena alasan kesehatan dan usai yang sudah rentan.
Kejagung belum dapat melakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lantaran yang bersangkutan mengaku sakit.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, sebagai terpidana korupsi kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau dinyatakan bebas sejak Senin (21/9).